Agen Asuransi Properti Rumah Gedung Pabrik Ruko Toko Jogja Solo Semarang Purwokerto Tegal WA 081904104102



ALASAN ASURANSI PROPERTY SANGAT PENTING

Memberikan perlindungan atas kerusakan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga akibat berbagai macam risiko yang menjadi penyebabnya seperti kebakaran, sambaran petir, ledakan, tertimpa pesawat, asap (FLEXAS), angina topan, badai, banjir, tanah longsor, gempa bumi, pemogokan, huru hara, kerusuhan, perbuatan jahat orang lain dan risiko lainnya.

Pengguna (Tertanggung) 
Perusahaan pemilik bangunan kantor, pertokoan, rumah sakit, hotel, pabrik, gudang, bandara dan bangunan lainnya 

Manfaat Asuransi Property
1.  Ganti rugi atas kerusakan 
Memberikan ganti rugi atas kerugian, kehancuran dan kerusakan pada harta benda ( Material Damage) 
2. Ganti rugi atas kehilangan 
Memberikan ganti rugi atas kehilangan keuntungan sehubungan dengan terhentinya proses operasional perusahaan ( Bussiness Interuption ) akibat kerusakan pada harta benda. 
3. Mendapatkan manfaat perluasan
Memberikan ganti rugi atas biaya –biaya yang dikeluarkan dengan tambahan premi, untuk:
a. Biaya pembersihan puing
b. Biaya penggantian/pengisian alat pemadam kebakaran
c. Biaya tuntutan pihak ketiga

Fitur Produk
1. Jangka Waktu 
Jangka waktu pertanggungan adalah 1 tahun. 
2. Ganti Rugi 
Ganti rugi berupa biaya pemulihan kembali ( reinstatement ) maksimal sebesar harga pertanggungan. 
3. Objek Pertanggungan 
Harta benda yang dapat dipertanggungkan yaitu bangunan, rumah, gedung, pabrik, ruko, toko dan lain sebagainya 

Agen Asuransi Properti Rumah Gedung Pabrik Ruko Toko Jogja Solo Semarang Purwokerto Tegal

Komentar