Asuransi Aviation Perjalanan Udara & Satelit


Asuransi Aviation & Satelit menawarkan produk-produk asuransi pesawat untuk memberikan jaminan perlindungan atas segala aktifitas penerbangan udara untuk risiko-risiko yang dijamin didalam kondisi polis. Seperti risiko terhadap rangka pesawat, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, personal accident, lost of licence, serta ground handling liability. Selain produk-produk asuransi aviation, Asuransi Aviation & Satelit juga menawarkan produk jaminan asuransi terhadap risiko-risiko satelit pada saat pre-launch, launch dan ketika satelit in orbit.

Dapatkan perlindungan secara menyeluruh selama bepergian dengan asuransi perjalanan. Bekerja sama dengan partner asuransi terpercaya, Asuransi Aviation & Satelit Insurance siap memberikan jaminan dan ganti rugi dalam hal pembatalan penerbangan, keterlambatan, kehilangan barang, hingga kecelakaan.

Aviation Hull & Liability

Perjalanan udara selalu memiliki risiko tersendiri. Namun, bukan berarti Anda tidak bisa menikmatinya. Berikan perlindungan pertanggungan berupa Aviation Hull and Liability Insurance dari Asuransi Aviation & Satelit terhadap kerugian dan/atau kerusakan rangka pesawat, serta kewajiban yang timbul dari suatu kecelakaan.

Objek yang bisa dipertanggungkan:

- Rangka pesawat

- Tanggung jawab terhadap pihak ketiga

- Tanggung jawab kepada penumpang

Perusahaan yang membutuhkan asuransi ini:

- Maskapai penerbangan

Risiko yang dikecualikan:

- Batas geografis yang termasuk pengecualian

- Penggunaan ilegal

- Pengangkutan oleh angkutan lain

- Jumlah penumpang melebihi kapasitas

- Perang, pembajakan, huru-hara, dan risiko serupa lainnya

- Risiko nuklir

- Area pendaratan dan lepas landas yang tidak memenuhi rekomendasi

- Pesawat dioperasikan oleh pilot yang tidak dituliskan secara resmi dalam ikhtisar polis


Personal Accident Insurance
Risiko perjalanan udara juga bisa hadir dalam bentuk kecelakaan yang mengakibatkan kapten pilot, co-pilot, cabin atendant, atau teknisi mengalami luka, cacat, hingga meninggal dunia. Produk Personal Accident Insurance dari Asuransi Aviation & Satelit dapat memberikan jaminan ganti rugi apabila risiko tersebut terjadi.

Objek yang bisa dipertanggungkan:
- Tanggung jawab terhadap awak pesawat
- Tanggung jawab kepada penumpang

Perusahaan yang membutuhkan asuransi ini:
- Maskapai penerbangan

Risiko yang dikecualikan:
- Batas geografis yang termasuk pengecualian
- Penggunaan ilegal
- Pengangkutan oleh angkutan lain
- Jumlah penumpang melebihi kapasitas
- Perang, pembajakan, huru-hara, dan risiko serupa lainnya
- Risiko nuklir
- Area pendaratan dan lepas landas yang tidak memenuhi rekomendasi
- Pesawat dioperasikan oleh pilot yang tidak dituliskan secara resmi dalam ikhtisar polis

Satellite Launch and In-Orbit Insurance
Satelit merupakan perangkat komunikasi bernilai besar dengan tingkat risiko sangat tinggi. Untuk itu, Asuransi Aviation & Satelit hadir memberikan proteksi Satellite Launch and In-Orbit Insurance yang bertujuan untuk melindungi aset Satelit Anda akibat kerugian operasional maupun saat peluncuran.

Objek yang bisa dipertanggungkan:
- Kerugian total atau constructive total loss sebagai akibat dari kehilangan, kerusakan, atau kegagalan satelit yang terjadi selama periode pertanggungan.
- Kerugian sebagian sebagai akibat dari kehilangan, kerusakan, atau kegagalan satelit yang terjadi selama periode pertanggungan.

Perusahaan yang membutuhkan asuransi ini:
- Perbankan
- Perusahaan telekomunikasi
- Perusahaan peluncur satelit

Risiko yang dikecualikan:
- Perang, invasi, atau tindakan permusuhan.
- Alat antisatelit atau alat yang menggunakan fusi dan/atau fusi atom atau nuklir.
- Pemberontakan, pemogokan, gangguan tenaga kerja, huru-hara, kerusakan sipil, makar, revolusi, perang saudara, perebutan kekuasaan, atau tindakan yang dilakukan oleh otoritas pemerintah.
- Penyitaan, nasionalisasi, pengekangan, penahanan, perampasan, pengambilalihan hak milik, atau penggunaan dengan dan/atau berdasarkan perintah pemerintah, otoritas, atau agen pemerintah.
- Reaksi nuklir, radiasi nuklir, atau kontaminasi radioaktif.
- Gangguan elektromagnetis atau frekuensi radio.
- Tindakan sengaja dari Tertanggung yang dirancang untuk menyebabkan kehilangan atau kegagalan satelit.
- Tindakan apa pun dari satu atau lebih orang, baik agen dari suatu kekuasaan yang berdaulat atau bukan, untuk tujuan politik maupun teroris, dan apakah kehilangan, kerusakan, atau kegagalan tersebut terjadi secara kebetulan atau disengaja.
- Kehilangan pendapatan, ganti rugi insidental, kerugian konsekuensial, atau biaya-biaya tambahan, selain yang ditanggung secara tegas berdasarkan asuransi ini.
- Tanggung jawab pihak ketiga.

Manfaat:

1. Jaminan perlindungan atas segala aktivitas penerbangan udara untuk resiko-resiko yang dijamin didalam kondisi polisi


Agen Asuransi Aviation Perjalanan Udara & Satelit

Henricus Yulianto Perdana, ST.

Telp/WA : 081904104102

Komentar